Desmond Tolak Penambahan Pengawal Untuk Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 April 2017, 01:16 WIB
Desmond Tolak Penambahan Pengawal Untuk Penyidik KPK
Desmond J. Mahesa/Net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa kurang sreg dengan wacana penambahan pengawal keamanan untuk para penyidik KPK. Dia beralasan, penambahan pengamanan itu tidak diatur dalam Undang-Undang. Jika pengamanan bagi penyidik ditambah, UU KPK harus direvisi lebih dulu.

"Semua tugas penyidik itu berisiko. Kalau kemudian ada perlakuan khusus terhadap penyelidik KPK, ya kita buat dulu aturannya. Artinya, UU KPK perlu direvisi untuk memasukkan pasal KPK harus ada kekuatan yang melindunginya," kata Desmond, kemarin.

Selama ini penyidik KPK sebenarnya sudah diberi pengamanan oleh Polisi. Wacana penambahan muncul pasca-peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, penyidik senior KPK, 11 April lalu. Pengaman selama ini dianggap masih longgar. Padahal, tugas penyidik KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar sangat berisiko.

Bagi Desmond, penyerangan terhadap Novel tidak bisa dijadikan dasar untuk menambah jumlah tenaga pengaman bagi penyidik KPK. Harus ada dasar lain yang lebih kuat. Dia juga memandang, penyidik KPK selama ini sudah dibekali pelatihan dan senjata untuk melindungi diri.

"Kita lihat dulu kejadian Novel apakah berkaitan dengan tugasnya di KPK atau bukan. Kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian. Kepolisian kita sudah hebat kok ungkap kasus. Tangkap teroris bisa, masak kasus Novel tidak bisa beres? Ngapain saja Kepolisian kalau tidak bisa ungkap, kan itu intinya," ucap pentolan Gerindra ini.

Menurut Desmond, tugas penyidik KPK tidak jauh bedanya dengan petugas penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyidik di Kejaksaan Agung dalam perkara tindak pidana khusus. Karena itu, tidak perlu ada perlakuan khusus bagi penyidik KPK. Perlakuan khusus hanya akan membuat penyidik di institusi lain iri.

"Saya pikir tidak harus ada yang diistimewakan. Cuma tinggal persoalan-persoalan yang harus diperjelas. Kasus Novel sampai hari ini tidak terungkap apa terkait penyelidikan di KPK atau masalah pribadi. Ini juga yang membuat kami jadi sulit komentar," imbuhnya.

Namun nantinya penyerangan terhadap Novel terbukti berkaitan dengan tugasnya di KPK, Desmond mengaku mau pikir-pikir untuk menyetujui penambahan jumlah pengawal tersebut. Namun, dia masih khawatir penambahan pengawal itu justru berisiko membocorkan hasil investigasi KPK.

"Satu hal yang harus kita ketahui, Kepolisian harus buktikan dulu kalau kasus ini berkaitan di KPK atau bukan. Harapan kita Polisi bisa menangkap pelaku penyerang Novel. Kalau ini tidak bisa dibutikan, ini malah bisa jadi fitnah bahwa seolah-olah Novel diserang karena tugasnya penyidik KPK," katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA