Termasuk yang akan diperiksa adalah dua saksi yang sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik KPK. Yaitu, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan pengusaha Artalyta Suryani.
"Mulai Minggu depan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi, termasuk saksi yang belum hadir pada tanggal 17 April dan 25 April ini," jelas juru bicara KPK Febriansyah Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (26/4).
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rizal Ramli pada 17 April dan Artalita Suryani tanggal 25 April. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan KPK.
'Kami akan melakukan penjadwalan juga pemanggilan ulang,' ujar Febri.
Selama proses penyidikan, lanjut Febri, KPK telah meminta keterangan terhadap 32 orang. Salah satunya yang saat ini telah dijadikan tersangka, yaitu mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung.
"Unsur-unsur saksi yaitu dari pihak BPPN (Badan Penyehatan Penyehatan Nasional), KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan), Kemkeu, Bank Indonesia, dan pihak Sekretaris Negara," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: