Konsorsium Proyek E-KTP Duduk Bareng Bahas Proyek Di Rumah Kakak Andi Narogong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 April 2017, 20:09 WIB
rmol news logo Tiga konsorsium proyek pengadaan E-KTP duduk bersama dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kediaman Dedi Priyono. Dedi adalah kakak dari tersangka korupsi E-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal ini diketahui saat Ketua Tim Teknis proyek pengadaan E-KTP, Husni Fahmi dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan lanjutan E-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Awalnya, jaksa KPK, Abdul Basyir, menanyakan perkenalan Husni dengan Dedi. Menurut Husni, dirinya kenal dengan Dedi dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kediaman Dedi di Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, sambut Husni, hadir tiga anggota konsorsium yakni Perum Percatakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astragraphia dan Murakabi, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua Tim Lelang Proyek E-KTP.

Husni mengakui bahwa pertemuan itu dilakukan sebelum proses lelang.

"Saya diperintah Pak Sugiharto untuk mendampingi Pak Drajat ke Bekasi, dan saya membawa tim teknis Pak Tri Sampurno. Pas sampai di situ sudah ada Pak Drajat, saya langsung ditemui dengan tuan rumah Pak Dedi, Beliau (Drajat dan Dedi) akan memeriksa kesiapan dokumen lelang," ujar Husni saat dihadirkan di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan E-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Lebih lanjut, Husni menjelaskan kembali tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek E-KTP dalam pertemuan tersebut. Penjelasan tersebut dilakukan di hadapan Drajat, Dedi dan perwakilan dari tiga perusahaan konsorsium tersebut.

Mendengar penjelasan Husni Fahmi, Jaksa Abdul Basyir langsung menanyakan alasan ketiga perusahaan duduk bersama dalam rapat tersebut. Basyir curiga pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses pemenangan lelang proyek E-KTP untuk tim Perum PNRI.

"Kan mereka berdua (konsorsium Perum PNRI dan Murakabi) bersaing, kok akur di suatu tempat, dan dapat penjelasan saudara. Apakah untuk memenangkan konsorsium ini?" tanya Jaksa Basyir.

"Bisa saja begitu," jawab Husni singkat.

Menurut Husni, saat itu dirinya tidak mengetahui secara mendetail perihal tujuan dari pertemuan tersebut. Husni kembali menjelaskan kedatangan dirinya dalam pertemuan itu lantaran diperintahkan oleh terdakwa Sugiharto untuk menemani Drajat Wisnu Setyawan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA