TPF Kasus Novel Perlu Dibentuk Jika Polisi Lamban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 15 April 2017, 02:21 WIB
TPF Kasus Novel Perlu Dibentuk Jika Polisi Lamban
Novel Baswedan/RMOL
rmol news logo Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu dibentuk. Tentu dengan melihat lebih dulu kinerja kepolisian dalam menangani kasus itu.

Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menjelaskan, apabila kepolisian mampu bekerja cepat mengungkap pelaku dan dalang teror penyiraman air keras kepada Novel, maka pembetukan TPF tidak diperlukan.

"Namun, jika Polri terkesan lambat maka TPF layak untuk dibentuk," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/4).

Menurut Sya'roni, usulan pembentukan TPF oleh Wadah Pegawai KPK merupakan ekspresi agar kasus penyerangan terhadap Novel segera dituntaskan.

"Permintaan tersebut harusnya memacu pihak Polri jika lembaganya mampu membongkar kasus tersebut, dan sekaligus menepis keraguan dari para pegawai KPK. Untuk itu Polri harus bergerak cepat," ujarnya.

Sya'roni menambahkan, jika polisi terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut, maka keraguan pegawai KPK semakin kuat. Maka tidak heran jika nantinya tuntutan pembentukan TPF semakin kencang, baik dari unsur pegawai KPK maupun dari masyarakat. Meski begitu, dia menyarankan agar pegawai KPK maupun semua pihak dapat memberikan waktu kepada polisi untuk bekerja dalam membongkar kasus tersebut.

"Jika dalam satu bulan Polri tidak mampu membongkar kasus ini maka pegawai KPK dan elemen masyarakat bisa mendesak pembentukan TPF. Kuncinya di Polri, bisa tidak membongkar kasus dengan cepat," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA