Begitu dikatakan Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/4).
"Dengan demikian, tindakan warga itu bukanlah penolakan terhadap hak untuk berserikat dari anggota FPI," ujarnya.
Hendardi pun mengapresiasi langkah Kepala Polrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji yang turut serta melakukan pelarangan FPI melakukan kegiatan.
"Langkah yang diambil kapolrestabes Semarang tepat untuk menjaga koeksistensi di Kota Semarang yang plural, aman, dan damai," ujarnya
Menurut Hendardi, FPI selama ini diidentikkan dengan pelaku aksi-aksi intoleransi dan kekerasan yang menyebarkan teror ketertiban sosial di tengah masyarakat. Sikap tegas aparat kepolisian justru akan mempersempit ruang gerak kelompok intoleran tersebut. Dan, ketegasan Kombes Abiyoso Seno Aji perlu menjadi rujukan bagi kepolisian resor lain dalam bersikap menangani organisasi yang pro kekerasan semacam FPI.
"Jangan justru seperti bupati Kuningan Jawa Barat yang malah memfasilitasi pembentukan FPI Kuningan," beber pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) tersebut.
Menyadari virus intoleransi yang semakin meluas dan membahayakan kemajemukan bangsa Indonesia, Hendardi menegaskan sudah semestinya semua penyelenggara negara dan pemerintahan mengambil langkah preventif berkelanjutan. Guna menjaga dan merawat keberagaman Indonesia.
[wah]
BERITA TERKAIT: