BLC: Novel Korban Tindakan Barbar Untuk Meneror KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 11 April 2017, 19:17 WIB
BLC: Novel Korban Tindakan Barbar Untuk Meneror KPK
Liona N. Supriatna/net
rmol news logo Penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, adalah ancaman terhadap penegakan supremasi hukum.

Demikian disampaikan Presiden Bandung Lawyers Club Indonesia (BLC Indonesia), Liona N. Supriatna. Ia mengutuk keras serangan air keras ke Novel Baswedan.

Dia yakin, serangan yang berlangsung pada Selasa subuh (11/4) itu berkaitan dengan penanganan berbagai skandal mega korupsi di KPK.

"Teror terhadap pejabat KPK tidak boleh melemahkan semangat untuk memberantas kejahatan yang dilakukan secara sistemik oleh koruptor di negara ini dan akibat perbuatannya menyengsarakan rakyat secara masif, meluas," ujar Liona dalam siaran persnya.

BLC Indonesia juga menyatakan dukungan kepada Polri untuk mengusut tuntas siapa dalang atau aktor intelektual di balik serangan terhadap Novel Baswedan.

"Penyiraman air keras adalah bentuk perbuatan manusia barbar untuk meneror KPK, agar gentar atau takut untuk mengusut kasus mega korupsi di Indonesia. Karena itu harus dilawan dengan sekuat tenaga demi tegaknya hukum di Indonesia," tegas Liona. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA