Aneh, JPU Minta Penundaan Sidang Tuntutan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 April 2017, 10:44 WIB
rmol news logo . Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan permintaan penundaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan aneh.

"Ini (permintaan penundaan tuntutan) jarang terjadi," ucap Ikhsan, Selasa (11/4).

Menurut Ikhsan, seharusnya pembacaan tuntutan adalah momen yang ditunggu-tunggu dan didamba-dambakan oleh JPU.

"JPU terindikasi diintervensi dari pihak-pihak di luar hukum," ungkapnya.

Baca: Sidang Ahok Ditunda Setelah Pencoblosan Pilkada Jakarta

Ditambahkannya, penundaan sidang Ahok hari ini sangat merugikan banyak pihak, masyarakat dan bangsa. Dan ini bukti bahwa JPU tidak profesional.

"Keputusan Anda (JPU) hari ini akan menimbulkan efek luas di masyarakat," tukas Ikhsan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA