KPK Temukan Bukti Catatan Pengeluaran Duit Andi Narogong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 04 April 2017, 15:55 WIB
KPK Temukan Bukti Catatan Pengeluaran Duit Andi Narogong
Andi Narogong/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan keuangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Belakangan catatan keuangan ini disebut-sebut sebagai bukti penerimaan sejumlah pihak yang diperkaya dari korupsi proyek e-KTP. Bahkan, dalam persidangan kemarin, mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin juga menjelaskan aliran uang yang mengalir ke mantan Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar), Melchias Marchus Mekeng yang diketahuinya dari pernyataan Andi disertai catatan keuangan.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan ditemukannya catatan keuangan Andi saat pengeledahan di dua rumah di kawasan Tebet Jakarta Selatan.

Menurut Febri selain catatan keuangan, penyidik juga menyita dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset Andi serta dua unit mobil mewah.

"Ini bukan rumah atas nama AA (Andi Agustinus) dan juga  bukan atas nama adik dr AA (Andi Agustinus). Namun dari sana kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka dan juga menyita dua unit mobil, ada Toyota Vellfire dan Range Rover," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

"Kemudian sebuah rumah di Jalan Tebet Barat 1 di sana kita menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangai, salah satunya catatan keuangan yang terkait tersangka," imbuhnya.

Febri menambahkan, hari ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Andi untuk menelusuri temuan penyidik saat pengeledahan di dua lokasi. Termasuk mengenai catatan keuangan yang diduga sebagai bukti penerimaan sejumlah pihak yang diperkaya dari uang korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Itu akan kami klarifikasi di pemeriksaan ini atau pemeriksaan lanjutan. Kita juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sugiharto (terdakwa) yang hari ini kita agendakan," tutup Febri.[wid]



FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA