Keterangan tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
"Ya, diduga pemufakatan makar," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan saat lalu.
Waktu penangkapan para aktivis itu mirip dengan penangkapan 10 tersangka kasus serupa pada 2 Desember 2016 lalu (Aksi 212). Tepatnya, beberapa jam jelang aksi yang akan melibatkan para aktivis.
"Ditangkap tadi pagi (dinihari). Ada yang (ditangkap) jam 01.00 WIB, 02.00 WIB, atau 03.00 WIB," terang Argo.
Seperti diketahui, empat aktivis pergerakan Aksi 313 yang ditangkap polisi, adalah KH. Muhammad Al-Khaththath selaku penanggungjawab Aksi Bela Islam 313.
Selain Sekjen Forum Ummat Islam itu, polisi juga mengamankan, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha. Sementara satu aktivis lainnya, atas nama Andry, masih dalam pengejaran petugas.
Saat ini, para aktivis tersebut sedang menunggu sejumlah kuasa hukum yang akan mendampingi pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Masih akan diperiksa di Mako Brimob. Nanti tunggu pengacara baru kita (polisi) periksa," demikian Argo.
[rus]
BERITA TERKAIT: