Federasi Buruh Pelabuhan meminta perusahaan tempat buruh pelabuhan bekerja, tidak boleh lagi mengedepankan korupsi dan kesewenangan.
"Contohnya Pelindo II. Cara berpikir mereka masih berorientasi kepada kebijakan yang sewenang-wenang terhadap pekerja," ujar Ketua SBTPI Ilhamsyah melalui siaran pers kepada redaksi, Senin (20/3)
Pihaknya kata Ilhamsyah masih menemukan banyak kasus-kasus korupsi yang masih berjalan di Pelindo II. "Jika begini negara dirampok secara sistemik," lanjut Ilhamsyah
Sekretaris Jendral FPPI, Nova Sofyan Hakim menegaskan bahwa Pelindo II harusnya betul-betul menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan bebas korupsi.
Menurut Nova, masih ada beberapa kasus Pelindo II yang belum selesai dan tidak jelas kelanjutan proses hukumnya pasca Mantan Dirut RJ Lino sebagai tersangka KPK. Diantaranya adalah kasus perpanjangan JICT, Global Bond dan Kalibaru.
Menurut Nova, buruh pelabuhan terus berkonsolidasi dan menggalang kekuatan lebih besar untuk menentang semua kebijakan yang merugikan pekerja dan negara.
"Kami duga Global Bond Pelindo II investasi gagal karena obligasi ditarik tanpa ada proyek yang dijalankan. Bunganya (Rp) 1 T per tahun. Negara dan pekerja berpotensi dirugikan. Kami minta semua kasus hukum Pelindo II segera dituntaskan," demikian Nova.
[san]
BERITA TERKAIT: