Pertemuan yang dilakukan awal November 2016 itu hanya sebatas
membicarakan investasi lahan kebun jambu mete. Dalam pertemuan hadir Rajamohanan, dan Rudi Prijambodo rekan Arif Budi Sulistyo.
"Seingat saya Pak Mohan datang ke Solo, saya jemput, ada Pak Rudi (Rudi
Prijambodo) sama staf perempuannya," ujar Arif saat bersaksi untuk Rajamohanan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3).
Arif yang juga adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa di dalam pertemuan tidak membahas mengenai permasalahan pajak PT EK Prima.
Padahal, Arif pernah bertemu dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
untuk membantu pengurusan pajak PT EK Prima.
Pertemuannya dengan Ken difasilitasi oleh Handang Soekarno, tersangka kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima.
"Saya ajak makan. Dia cerita mau beli lahan jambu mete. Tidak ada sama sekali membicarakan pajak," kata Arif.
Di persidangan sebelumnya, Rudi selaku rekan Arif mengaku pernah melihat
Rajamohanan membawa dua koper berisi uang senilai Rp1,5 miliar.
Manajer Finansial PT EK Prima Yuli Kanestren yang hadir dalam
persidangan sebagai saksi juga mengakui bahwa bosnya tersebut pernah membawa
uang tunai Rp 1,5 miliar saat terbang Solo.
Meski demikian, keduanya tidak mengetahui untuk apa Rajamohanan membawa uang saat melakukan pertemuan dengan Arif.
Terkait hal itu, Arif kembali mengaku tidak pernah menerima uang dari Rajamohanan.
""Tidak pernah ada (uang yang dijanjikan Rajamohanan), hanya (menyerahkan) dokumen aja," pungkasnya. [wah]
BERITA TERKAIT: