KPK Cecar Panitera MK Di Kasus Pilkada Empat Lawang Dan Kota Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Maret 2017, 11:28 WIB
KPK Cecar Panitera MK Di Kasus Pilkada Empat Lawang Dan Kota Palembang
Kasianur Sidauruk/Net
rmol news logo Kasianur Sidauruk langsung meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta usai diperiksa, pagi tadi (Jumat, 17/3).

Panitera Mahkamah Konstitusi ini diperiksa sebagai saksi kasus suap sengketa pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.

"Saya tadi diperiksa untuk kasus Pilkada saja. Hanya mengenai proses administrasi," ujar Kasianur Sidauruk kepada wartawan sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK, aat ditemui di gedung KPK Jakarta.

Kasianur sendiri menjadi saksi untuk tersangka Muchtar Effendi yang bersama mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diduga menerima hadiah atau janji untuk mempengaruhi hasil putusan sengketa Pilkada.

Namun saat ditanyai apakah pernah bertemu dengan Muchtar, Kasianur pun mengelak.

"Selama ada perkara di Mahkamah Konstitusi, tidak pernah berhadapan langsung (dengan Muchtar)," Ujar Kasianur.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA