Bongkar Korupsi Alat Peraga Di Kemenpora Hingga Tuntas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Maret 2017, 21:24 WIB
Bongkar Korupsi Alat Peraga Di Kemenpora Hingga Tuntas<i>!</i>
Net
rmol news logo Kejaksaan Agung didesak untuk segera membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Bongkar kasusnya hingga tuntas. Pihak-pihak yang diduga terlibat harus segera ditahan, baik pejabat maupun pengusahanya," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Rabu (15/3).

Kejagung, sebut dia, harus segera meminta keterangan Menpora Imam Nahrawi. Pengadaan alat peraga olahraga untuk disalurkan ke 1.400 sekolah di Indonesia menggunakan anggaran tahun 2016 senilai Rp 73 miliar. Proyek dimenangkan dan dijalankan PT. Aliyah Sukses Makmur. Diduga kuat menpora mengetahui alur proyek tersebut.

"Kasus ini harus segera dibongkar mengingat Kemenpora juga pernah digoyang oleh korupsi Hambalang. Jangan sampai ada kesan Kemenpora sarangnya para koruptor, di mana proyek-proyeknya mudah sekali dikorup," katanya.

Selain itu, masih kata Sya'roni, proyek pengadaan alat peraga olahraga merupakan proyek yang sangat penting sebagai upaya menaikkan marwah bangsa Indonesia di pentas dunia. Apalagi semenjak reformasi, prestasi olahraga kita terus merosot.

"Sehingga kalau ada pihak yang sengaja mengkorup proyek tersebut, itu sama artinya menghendaki prestasi olahraga kita terus terpuruk. Untuk orang yang demikian wajib dikenakan hukuman yang sangat berat," imbuh dia.

Tak lupa dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut oleh Kejagung. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga terjadinya intervensi terutama dari tangan-tangan kekuasaan.

"Supervisi oleh KPK sebagai langkah preventif menangkal terjadinya upaya-upaya penggembosan terhadap kasus ini," tukas Sya'roni. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA