"Catatan kami, indikasi kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 21,4 miliar. Potensi kerugian negara yang sangat fantastis," ujar Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, lewat keterangan pers, Rabu (15/3).
Jajang mengatakan, pihaknya sudah menduga ketidakberesan proyek pengadaan alat peraga olahraga untuk 1400 sekolah di seluruh Indonesia sejak awal proses lelang.
Anggaran sebesar Rp 72,3 miliar yang dihabiskan oleh PT. Aliyah Sukses Makmur sebagai pemenang proyek dinilai tidak masuk akal.
"Ini sangat berpotensi merugikan negara," katanya, dikutip
RMOL Jakarta.Masih kata Jajang, pihaknya mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang membuka penyelidikan atas kasus ini. Upaya yang sudah dilakukan penyidik Korps Adhyaksa antara lain memeriksa Sekretaris Menpora, Gatot S. Dewabroto, dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada proyek tersebut.
"Mengingat indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar, Kejagung harus benar-benar serius menangani kasus ini," harap dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: