Pasalnya, dari keterangan kepolisian, pelaku diduga merekam aktivitas seksual anak di bawah umur dalam bentuk video, lalu menyebarkannya ke dalam beberapa akun grup media sosial, sehingga tersebar ke luar negeri.
"Polisi harus mampu mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek seksual. Apalagi hal ini disinyalir merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan media sosial," kata Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis di komplek parlemen, Jakarta (Rabu, 15/3).
Dia menambahkan, kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia sudah amat memprihatinkan. Mengingat, angka kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun terus bertambah.
"Untuk membendung terus meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak maka perlu penegakan hukum yang tegas," ujar Iskan.
Selain itu, diperlukan penguatan ketahanan keluarga yang merupakan benteng terakhir bagi perlindungan anak. Pemerintah juga perlu memberikan sistem yang mampu memberikan peringatan dini atau early warning system kepada masyarakat luas. Sehingga, masyarakat menjadi waspada jika ada ancaman terhadap jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekatnya.
"Kami berharap pemerintah memberikan dan menciptakan sistem seperti itu di tengah masyarakat. Mengingat kejahatan seksual terhadap anak sudah amat darurat," kata Iskan.
Dari sisi korban, pemerintah juga perlu melakukan tindakan rehabilitasi yang tepat dan cepat. Terutama bagi mereka yang sudah sampai pada taraf traumatik.
"Karena jika tidak dilakukan proses penyembuhan (healing) seperti itu, maka bisa jadi akan tertular perilaku penyimpangan seksual," tegas Iskan.
Baru-baru ini, jajaran Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook Official Candy's Group. Para pelaku saling berkoneksi untuk berbagi konten foto dan video pelecehan anak yang berasal dari berbagai negara. Kepolisian pun bertekad untuk membongkar jaringan kejahatan internasional tersebut bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
[wah]
BERITA TERKAIT: