Anggota DPR Dari PKB Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Politikus PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Maret 2017, 12:32 WIB
Anggota DPR Dari PKB Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Politikus PKS
rmol news logo Lima orang saksi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Kelimanya akan menjadi saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, Yudi Widiana Adi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kelima saksi tersebut adalah Staf Log dan Pengadaan ATX PT Windhu Tunggal Utama, Yayat Hidayat, dan dua pihak swasta bernama Jayadi Windu Arminta, dan Yohanes Budi Haryanto.

Sementata dua saksi lainnya yakni, anggota DPR RI Fraksi PKB, Jazilul Fawaid dan Achmad Djuned, Plt Sekretaris Jenderal DPR RI.

"Lima saksi yang ini diperiksa sebagai saksi tersangka YMA (Yudi Widiawan Adi)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera, KPK telah meyeret  menetapkan lima anggota dewan, termasuk dua tersangka baru yakni anggota Komisi V DPR fraksi PKS, Yudi Widiana Adi yang diduga menerima uang dari Abdul Khoir, Dirut PT WTU Rp 4 miliar dan ‎Musa Zainuddin, dari Fraksi PKB yang diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Sok Kok Seng.

Tiga anggota DPR lainnya yakni Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar serta Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA