Calon Gubernur DKI Jakarta itu dituduh memiliki selingkuhan oleh Cyril Roul Hakim, pemilik akun twitter, @chicohakim.
"Dia (Cyril) menyebar info yang tidak benar," ujar kuasa hukum Anies, Yupen Hadi, usai melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Kamis (2/3).
Kicauan yang diperkarakan sebagai fitnah itu dipositing akun @chicohakim pada tanggal 27 Februari 2017. Olehnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dikabarkan memiliki seorang wanita simpanan.
"Klien kami dituduh mempunyai simpanan beserta selingkuhan. Ini tidak benar, dan sudah dibantah berkali-kali oleh Pak Anies," jelasnya.
Dalam status twitternya, @chicohakim juga menyertakan (me-mention) akun resmi Anies, @aniesbaswedan. Pesan itu ahirnya menyebar ke publik luas, khususnya di antara para pengikut akun @aniesbaswedan.
Dasar laporan hukum pihak Anies adalah pencamaran nama baik di tengah peluangnya duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Terlapor dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta tambahan, Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika terbukti bersalah, terlapor terancam pidana penjara minimal 6 tahun, atau denda Rp 100 juta.
"Kami laporkan karena khawatir info ini menjadi asupan yang salah bagi masyarakat luas. Terutama bagi pemilih di Jakarta. Ini barangkali ada urusan juga dengan Pilkada. Penyidik silakan cari tahu apa ada motif-motif tertentu," demikian Yupen.
[ald]
BERITA TERKAIT: