Tito Karnavian: Polri Tidak Fasilitasi Serangan Antasari Ke SBY

Besok, Mantan Kapolri Konferensi Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 21:36 WIB
Tito Karnavian: Polri Tidak Fasilitasi Serangan Antasari Ke SBY
Tito Karnavian
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membantah anggapan bahwa lembaganya telah memfasilitasi mantan narapidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, untuk "menyerang" Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya, dugaan Polri memfasilitasi Antasari Azhar untuk memfitnah SBY disampaikan pimpinan Komisi III DPR RI, Benny Harman. Alasannya, konferensi pers Antasari yang membuat heboh publik itu dilakukan di kantor Bareskrim Polri.

"Mungkin kami agak sedikit keberatan dengan Pak Benny, ada pembiaran, main mata dengan yang lain-lain. Tidak Pak," tegas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurut Tito, kedatangan Antasari ke Mabes Polri justru untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polri, termasuk bekas penyidik yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan.

"Jadi yang dilaporkannya Pasal 318. Mohon maaf bukan melaporkan Pak SBY. Bukan. Yang dilaporkan Pasal 318 yaitu adaya petugas yang membiarkan seolah-olah ada yang melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada empat hal yang dipermasalahkan Antasari. Pertama, soal baju korban yang tidak dijadikan sebagai barang bukti.

"Berarti petugas dianggap menghilangkan," imbuhnya.

Kedua, masalah peluru.

"Kenapa dikatakan ada tiga tembakan, tapi kenyataanya dua tembakan," bebernya.

Antasari juga mempersoalkan tentang bukti SMS yang dihadirkan dalam persidangan.

"Menurut dia itu SMS itu tidak pernah ada. Ada dua saksi pada saat itu yang mengatakan bahwa pernah melihat SMS di handphonenya Nasrudin dan itu dilihat pengirimnya adalah Antasari. Tapi di persidangan, handphone itu maupun SMS itu tidak ada. Sehingga menurut yang bersangkutan penyidik polisi merekayasa SMS itu," lanjutnya.

Polri menilai kasus yang dilaporkan Antasari sudah masuk materi persidangan dan materi putusan. Menurut Tito, Benny Harman hanya berasumsi bahwa Mabes Polri memfasilitasi Antasari melakukan konferensi pers untuk menyerang SBY. Padahal, yang terjadi adalah Antasari dicegat wartawan untuk diwawancara.

"Justru Polri yang dirugikan, karena yang diserang adalah penyidik, sedangkan serangan kepada Pak SBY enggak ada secara laporan," urainya.

Menurut Tito, sejumlah penyidik bersama mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso, yang merasa keberatan dengan pernyataan Antasari akan melakukan konferensi pers besok untuk membantah pernyataan yang menyudutkan Polri.

"Yang dilaporkan yang bersangkutan adalah penyidik. Karena itu, besok, saya mendapat kabar kemungkinan besar Pak Mantan Kapolri Pak Bambang Hendarso dan para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai kasus itu," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA