Istri Bos Pandawa Diamankan Polisi Di Kawasan Indramayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 20:26 WIB
rmol news logo Diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (KSP PMG), Nani, diamankan di tempat persembunyian yang berada di daerah Indramayu, Jawa Barat, Selasa malam (21/2).

Nani merupakan istri Bos Pandawa, Salman Nuryanto.

"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO kami," ujar Kepala Subdit Fismondev Ditkrimsus Polda Metro Jaya (PMJ), AKBP, Sandi, kepada wartawan, Rabu (22/2).

Sebelumnya, Nani masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) PMJ seperti suaminya, Nuryanto. Pasalnya, pasangan suami istri tersebut melarikan diri dan buron saat dipanggil penyidik untuk bersaksi.

Meski demikian, dari dua istri yang diakui Salman, pihak kepolisian hanya mengamankan Nani. Mengingat, istri kedua Salman yang sempat diamankan saat penangkapan telah dipulangkan polisi karena dinilai tidak berperan dalam investasi bodong tersebut.

Selain Nina, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Namun, Sandi tidak merincikan apa saja barang bukti tersebut karena masih dalam pendataan polisi.

Saat ini, Nina telah ditahan di rumah tahanan PMJ. Penyidik juga telah menerima barang bukti baru dari hasil penyidikan.

"Ada satu unit mobil pick-up yang memiliki kode nomor polisi daerah Cirebon," ungkap Sandi.

Seperti diketahui, Salman ditangkap bersama dua adiknya, Taryo dan Subardi yang berperan sebagai administrator di KSP PMG.

Polisi juga mengamankan seorang leader grup, sekaligus orang kedua Salman bernama Madamine.

Berdasarkan data hitungan sementara, jumlah kerugian yang menimpa ratusan nasabah selaku korban, mencapai Rp 3 triliun. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA