Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kader Muhammadiyah Tersinggung Atas Sikap Kubu Ahok Menolak Buya Yunahar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 22 Februari 2017, 12:55 WIB
Kader Muhammadiyah Tersinggung Atas Sikap Kubu Ahok Menolak Buya Yunahar
Buya Yunahar (tengah)
rmol news logo Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama dan tim penasihat hukumnya menolak dan menyatakan keberatan atas kehadiran Prof. Yunahar Ilyas sebagai ahli agama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang ke-12 kemarin (Selasa, 21/2).

"Sebagai kader Muhammadiyah, kami merasa tersinggung dengan cara mereka," tegas Komandan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, dalam rilisnya (Rabu, 22/2).

Aktivis Muhammadiyah ini tak terima dengan alasan pihak Ahok bahwa Buya Yunahar adalah Wakil Ketua Umum MUI Pusat, pihak yang mengeluarkan Pendapat Keagamaan atau fatwa soal ucapan Ahok yang dianggap menghina Al Qur'an dan Ulama.

Karena faktanya, Buya Yunahar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga sudah di-BAP oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri saat penyidikan. Tak hanya itu, Buya Yunahar juga ditugaskan resmi oleh PP Muhammadiyah karena sesuai keahliannya.

"Beliau adalah Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh yang urusannya kajian-kajian keislaman, fatwa dan lain-lain. Prof. Yunahar juga guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di bidang tafsir. Beliau sudah menerbitkan banyak buku dan jurnal keislaman yang jadi rujukan di kampus dan masyarakat umum. Jadi dari sisi bidang ilmu yang dimiliki dan jabatannya Prof. Yunahar sangat  layak dan kompeten sebagai ahli agama," sambungnya.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Ihsan Marsha, menambahkan alasan pihak Ahok bahwa pengurus MUI tidak bisa independen memberikan keterangan ahli juga tidak masuk akal. MUI dan juga Muhammadiyah jelas-jelas ormas Islam yang di dalamnya berhimpun para ulama yang ahli di bidang agama dengan berbagai cabang ilmunya.

"Kemana lagi penyidik dan Jaksa mencari saksi ahli agama kalau bukan ke ormas Islam atau Perguruan Tinggi Islam?" katanya mempertanyakan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA