"Kami akan jadwal ulang pemanggilannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (5/2).
Menurutnya, penyidik baru menggali keterangan dari mantan Ketua DPR RI Ade Komaruddin dan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap pada Jumat (3/2). Hari itu, Menteri Yasonna juga sudah dijadwalkan pemeriksaannya namun urung hadir dengan alasan sedang mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
Febri mengatakan, pemeriksaan terhadap para mantan maupun anggota DPR tersebut dalam upaya menelusuri proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di parlemen kala itu.
"Termasuk indikasi aliran dana ke sejumlah anggota DPR," jelasnya.
KPK sendiri baru menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara senilai Rp 2,3 triliun tersebut. Yaklni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: