KPK: Stempel Aparat Kok Jadi Koleksi Pebisnis?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 02 Februari 2017, 16:44 WIB
KPK: Stempel Aparat Kok Jadi Koleksi Pebisnis?
Saut Situmorang/net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, meragukan keaslian stampel atau cap yang ditemukan penyidik KPK di kantor PT Impexindo Pratama yang dipimpin Basuki Hariman yang berstatus tersangka suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Saut telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian soal stampel yang disita KPK saat pengeledahan beberapa hari lalu.

"Wah, kata Menteri Pertanian stempel mereka ada di kantor. Jadi yang di BHR (Basuki Hariman) itu asli atau palsu ya‎," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan elektronik, Kamis (2/2).

Saut menduga kuat stampel tersebut berguna untuk memuluskan bisnis dari 20 perusahaan yang dimililki Basuki.

‎"Begini, kalau kamu menyimpan stempel aparat di rumahmu, untuk apa itu? Bisa saja kamu bilang untuk koleksi. Masa ya stempel aparat kok dikoleksi," lontarnya.

Satgas KPK menyita 28 stempel yang beberapa diantaranya bertuliskan nama kementeriaan, dari kantor PT Sumber Laut Perkasa yang dipimpin Basuki, di daerah Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Stempel yang berhasil disita Satgas KPK antara lain stempel mirip milik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian, Queensland, Kanada dan Cina.

Basuki Hariman adalah tersangka penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Patrialis Akbar. Dia diduga menyuap untuk memuluskan Judicial Review UU 41/2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

‎KPK pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat orang tersangka tersebut adalah Patrialis Akbar sebagai penerima suap, Kamaludin sebagai perantara suap, dan pengusaha Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA