Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Se-Nusantara (Kauman), Dr. Amirsyah Tambunan, menilai OTT yang dilakukan KPK tersebut berbeda dengan apa yang dilakukan selama ini.
Sebab, tidak ada alat bukti sewaktu Patrialis ditangkap. Apalagi, orang yang disebut-sebut sebagai penyuap dan perantara juga masing-masing ditangkap di tempat yang berbeda.
"Tidak menenuhi unsur OTT," jelasnya dalam pesan singkat sesaat lalu (30/1).
Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Amirsyah belum berani menilai Patrialis seperti yang disangkakan KPK kepadanya, yaitu menerima suap terkait uji materi Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Apalagi beliau berani bersumpah demi Allah tidak menerima uang sepeser pun," ucapnya.
Meski demikian, dia mendorong KPK untuk segera melakukan gelar perkara. KPK secepatnya mengungkap ke publik apa alat bukti sehingga KPK menangkap dan menetapkan Patrialis sebagai tersangka.
[zul]