Bukan hanya itu, KPK juga telah mendapat informasi mengenai keterlibatan pihak lain terkait mark up pengadaan pupuk. Pihak yang diduga terlibat disinyalir merupakan orang dalam Perum Perhutani dan pihak lain di luar perusahaan tersebut.
Hal ini juga yang membuat penyidik memeriksa Direktur Umum dan SDM PT Geo Dipa Energi Aulijati Wachjudiningsih.
Auliajati yang juga menjabat dewan komisaris PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah periode 2010-2011 Heru Siswanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, keterangan Auliajati sangat dibutuhkan penyidik. Terlebih, Auliajati pernah diperiksa KPK untuk terdakwa mantan Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwah.
"Ya karena memang dalam kasus pupuk ini dalam proses pengadaannya terdapat sejumlah tahapan. Dan ada juga saat implementasi ada keterlibatan pihak-pihak tertentu baik di dalam (Perhutani) maupun di luar. Begitu juga ada indikasi mark up," ujar Febri di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1).
Meski begitu, dia belum mau menjelaskan keterkaitan Auliajati dalam perkara tersebut. Febri hanya menilai peran Auliajati cukup signifikan. ‎
"KPK dalam perkara ini juga kan sudah tangani suapnya (PT Berdikari) dan pihak perusahaan rekanan," ujarnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah periode 2010-2011 dan 2012-2013.
Penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap pengadaan pupuk yang dilakukan PT Berdikari. Dalam kasus ini, negara terindikasi mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar yang diduga juga mengalir ke pihak individu dan korporasi.
[wah] ‎
BERITA TERKAIT: