Anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengatakan, sampai saat ini lembaganya belum mengeluarkan pernyataan yang terkait pelanggaran majelis hakim dalam persidangan.
"Sampai saat ini berjalan normal," kata Jaja kepada wartawan di ruang pengadilan yang meminjam Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan KY adalah dalam rangka menilai apakah majelis hakim sudah menjalankan sidang dengan tertib aturan.
"Yang paling penting terbuka untuk umum terpenuhi," jelasnya.
Dia menjelaskan, pelanggaran oleh hakim bisa saja dipicu oleh hal-hal sepele seperti faktor kelelahan yang menyebabkan kantuk atau hal lain yang bisa membuyarkan konsentrasi hakim.
"Karena lelah dan sebagainya, mungkin saja ada yang ngobrol, itu kan kurang bagus karena menghilangkan konsentrasi hakim," jelasnya.
KY akan mencatat baik-baik jika menemukan pelanggaran yang dilakukan majelis hakim. Dia pun mengimbau masyarakat turut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan ada pelanggaran dari hakim.
"Di dalam (persidangan) ada tim kita untuk memantau langsung apakah hakim sudah bertindak imparsial atau tidak," ungkapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: