Australia ‎Harus Tindak Pengibar Bendera OPM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 08 Januari 2017, 23:00 WIB
rmol news logo Kepolisian Australia didesak menindak pengibar bendera ‎Organisasi Papua Merdeka (OPM) di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne pada Jumat lalu. Sebab, pengibaran bendera tersebut merupakan tindakan kriminal.

"Australia harus menunjukkan keseriusan mereka. Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelaku yang dengan ilegal memasuki KJRI Melbourne," kata anggota Komisi I DPR RI Dimyati Natakusumah di Jakarta, Minggu (8/1).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, KJRI Melbourne merupakan wilayah ekstrateritorial yang masih menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia. Karena itu, KJRI juga merupakan wilayah yang dilindungi oleh hukum internasional.

Sebagai negara tetangga yang baik, tambah Dimyati, pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana.

"Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional," imbuhnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA