Belum Diumumkan Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kebumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 29 Desember 2016, 22:00 WIB
Belum Diumumkan Tersangka, KPK Langsung Tahan Sekda Kebumen
Jurubicara KPK/Net
rmol news logo Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kebumen, Adi Pandoyo langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan penyidik, Kamis (29/12).

Padahal, dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen, penetapan tersangka Adi belum diumumkan KPK.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa Adi telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Febri kasus Adi merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat tiga tersangka sebelumnya.

"Nanti rincinya mengenai penetapan tersangka (Adi) akan disampaikan," kata Febri kepada wartawan dikantornya.

Kasus suap di Dinas Pendidikan Kebumen ini merupakan hasil tangkap tangan KPK, pada15 Oktober 2016 lalu. Saat itu, Adi juga ikut diamankan, namun dilepas karena belum yakin dia ikut terlibat.

Tiga tersangka sebelumnya adalah Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo, ‎Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto dan Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.

Hartoyo diduga menyuap agar mendapat proyek senilai Rp 4,8 miliar di Disdikpora Kebumen itu.  

KPK menyebut awalnya imbalan yang diberikan kepada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek, tapi akhirnya disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA