Begitu kata Sekretaris Umum Relawan Matahari Jakarta (RMJ) Ela NS dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (24/12).
Seiring dengan sikap kooperatif Ahok yang menghargai hukum di negeri ini, Ela juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan tanpa harus melakukan intervensi, apalagi intimidasi. Ia juga mendesak pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap aksi intervensi yang dilakukan sejumlah orang terhadap kasus Ahok.
"Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun dalam proses pengadilan Ahok. Kita semua percaya bahwa hukum itu sangat rasional, maka berikan kepada pengadilan untuk menyelesaikan jalannya persidangan dengan baik. Aksi jalanan yang dilakukan di luar sidang hanya mengganggu ketertiban umum, membuat macet jalanan, dan tentu berdampak negatif pada psikologis hakim," jelasnya.
Mantan ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu mengatakan bahwa sebagai warga negara yang taat aturan, Ahok sudah mengikuti fase persidangan sebagaimana mestinya. Untuk itu, sudah seharusnya masyarakat juga bersikap bijak dan bersabar dalam mengikuti proses persidangan yang tengah berlangsung.
"Jangan sampai pengadilan jalanan merusak tatanan hukum itu sendiri. Polisi harus bertindak tegas! Karena ketika hukum terintevensi oleh tekanan publik maka akan membuat proses-prosesnya tidak lumrah," pungkas Ela.
Relawan Matahari Jakarta (RMJ) merupakan kumpulan aktivis Muhammadiyah yang dalam Pilkada DKI 2017 menyatakan dukungan terhadap calon petahana untuk melanjutkan program yang manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat.
[wah]
BERITA TERKAIT: