Jurubicara Aksi Jaringan '98 Sumsel, Sukma Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan aksi teatrikal happening art di lembaga antirasuah.
Dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi disebutkan bahwa laporan akan dilayangkan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ayo KPK Usut Tuntas Kasus Bansos Sumsel," tekan Sukma.
Dia juga meminta kepada KPK untuk tidak ragu menangkap aktor di balik dugaan korupsi Bansos Sumsel tersebut.
"Tangkap dan Penjarakan Koruptor Bansos Sumsel," demikian Sukma.
Kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumsel ini, sekarang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Sudah ada dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. Mereka yakni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Pemprov Sumsel berinisial I. Laonma diduga melakukan tindakan memanipulasi data penerima dana hibah dan bansos tersebut.
Pada 2013 lalu, Pemprov Sumsel mengalokasikan dana untuk hibah dan bansos sebesar Rp 1,49 miliar. Namun, jumlah tersebut meningkat hingga Rp 2,11 miliar dalam APBD Perubahan.
Dari jumlah tersebut, ada dana senilai Rp 600 juta yang dialokasikan untuk bansos dalam pagu APBD Perubahan.
Selama menyidik kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel, Kejagung sempat memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai saksi.
[sam]
BERITA TERKAIT: