Kader PDIP dan Komisioner KPU Ikut Diperiksa Bersama Novanto Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Desember 2016, 11:41 WIB
Kader PDIP dan Komisioner KPU Ikut Diperiksa Bersama Novanto Di KPK
Setya Novanto/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto pada hari ini (Selasa, 13/12).

Jadwal yang diterima wartawan, selain Novanto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) juga diperiksa anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsiloon Idroos.

Novanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI saat proses proyek pengadaan e-KTP.

Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto yang telah berstatus tersangka.

Diketahui dalam proses pembahasan proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun, Betty menjabat sebagai staf ahli Komisi II DPR. Sementara Arif sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI.

Sama seperti Novanto, Arif dan Betty bakal diperiksa untuk tersangka Sugiharto.

"Penjadwalan saksi dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Selama dua tahun lebih KPK menggarap kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, baru dua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Dalam beberapa kali kesempatan, Ketua KPK, Agus Rahardjo yakin ada pihak lain yang turut kebagian uang haram korupsi e-KTP selain dua tersangka tersebut.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA