Ganjar Pranowo Bersaksi Untuk Kasus E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Desember 2016, 12:58 WIB
Ganjar Pranowo Bersaksi Untuk Kasus E-KTP
Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Mantan wakil Ketua Komisi II DPR RI itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

Sebelum masuk ke gedung KPK, Ganjar mengatakan, tidak ada yang janggal dalam proses awal proyek tersebut. Menurutnya, permasalahan proyek dimulai saat dilakukan pengadaan.

"Saat penggadaan itu agak ramai. Kalau terus kerja keras dibongkar saja. Nanti kita lihat saja," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp 5,9 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp 2,3 triliun.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA