Jaksa Agung Harus Independen Tangani Kasus Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Desember 2016, 23:01 WIB
Jaksa Agung Harus Independen Tangani Kasus Ahok
Ahok/Net
rmol news logo Kinerja Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cukup diragukan. Salah satunya terkait latar belakang M. Prasetyo yang berasal salah satu partai politik pengusung Ahok di Pilkada DKI 2017.

"Apa jaminan bahwa kejaksaan akan independen karena kepala jaksa kader partai. Apalagi partai pendukung Ahok," kata anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12).

Dia juga mempertanyakan begitu cepatnya proses penyidikan kasus Ahok di Kejagung dalam melengkapi berkas perkara. Hingga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara tiga hari sebelum pelaksanaan aksi damai umat Islam pada 2 Desember lalu.

Ayub mengatakan, kejaksaan sebenarnya punya waktu 14 hari untuk mempelajari berkas Ahok secara teliti. Meski proses berlangsung cepat, Ayub berharap Jaksa Agung bisa netral dan jauh dari intervensi politik saat menuntaskan kasus Ahok.

"Kasus ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Sehingga semua tindakan Kejagung pasti jadi sorotan," imbuhnya. [wah]   

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA