Polres Belawan Bongkar Praktik Perdagangan Bayi

Selasa, 06 Desember 2016, 19:58 WIB
rmol news logo Jajaran Polres Belawan menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Ayen (38) dari kediamannya di Jalan Titi Pahlawan, Komplek Bumi Marelan Permai, Blok H14, Medan Labuhan, Medan atas dugaan praktik perdagangan bayi.

Penangkapan Ayen dilakukan Selasa dini hari (6/12) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi yang menerima informasi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan langsung menangkapnya. Selain Ayen, petugas juga mengamankan empat bayi yang diperkirakan berusia satu bulan hingga satu tahun, beserta beberapa barang bukti seperti popok dan susu.

Kapolres Belawan AKBP Tri Setyadi Artono mengatakan, keterangan sementara, Ayen mengaku mendapatkan bayi dari ibu rumah tangga di Medan yang hingga saat ini masih dalam penelusuran.

"Saat ini seluruh bayi kita titipkan di rumah sakit. Dan tersangka kita tahan untuk penyelidikan lanjutan," ujarnya seperti dikutip Medanbagus.com. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA