Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Massa Bayaran, Giliran MPJ Laporkan Ahok Ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 November 2016, 04:28 WIB
Soal Massa Bayaran, Giliran MPJ Laporkan Ahok Ke Bareskrim
rmol news logo Pelaporan terhadap tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama terus bergulir. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dilaporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya yang dilansir laman abc.net.au.

Kepada media asal Australia tersebut, Ahok menuding Aksi Bela Islam II pada 4 November bermuatan politik. Bahkan kata dia umat Islam yang ikut dalam aksi tersebut mayoritas merupakan massa bayaran. Per orang dibayar Rp 500 ribu.

Setelah Herdiansyah yang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano; giliran Masyarakat Peduli Jakarta (MPJ) melaporkan Ahok ke Bareskrim.

Sebagai salah satu kelompok yang ikut aksi 411, Ketua MPJ, KH. Muhammad Edwin Irmansyah, menegaskan pihaknya merasa dilecehkan dan dihina dengan ucapan Ahok tersebut. Mengingat mereka melakukan aksi secara swadaya tanpa bayaran.

Dia menjelaskan semula laporan yang disampaikan ke Bareskrim tidak diterima dengan alasan sudah ada laporan yang sama oleh pihak lain. Pihak Bareskrim meminta agar digabungkan dengan pelapor terlebih dahulu.

"Namun setelah berdebat, akhirnya laporan dapat diterima atas nama salah satu anggota MPJ saudari Riska Karmelia dengan kasus pencemaran nama baik," jelasnya.

Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1163/XI/2016/Bareskrim tanggal 21 November 2016. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA