Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelapor Dari Muhammadiyah: Langsung Tahan Ahok Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 November 2016, 05:05 WIB
Pelapor Dari Muhammadiyah: Langsung Tahan Ahok Hari Ini
rmol news logo Penyidik Bareskrim Mabes Polri diharapkan segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki T. Purnama, usai menjalani pemeriksaan hari ini (Selasa, 22/11). Kalau tak segera ditahan, dikhawatirkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut akan terus menebar ancaman terhadap kebhinekaan.

Salah satu pelapor kasus Ahok, Pedri Kasman, menjelaskan, salah satu persyaratan formal tersangka ditahan, selain ancaman hukuman lima tahun atau lebih yaitu tidak akan mengulangi  perbuatannya.

Ahok berpotensi mengulangi perbuatannya, yaitu mengeluarkan pernyataan yang menyulut kontroversi. Bahkan sudah dilakukan, jelas Pedri. Buktinya Ahok telah menebar fitnah dengan mengatakan kepada ABC News Australia bahwa kebanyakan peserta Aksi 411 merupakan massa bayaran, Rp dibayar 500 ribu per orang.

Di samping itu, selama ini orang yang terlibat kasus penodaan agama langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti Arswendo Atmowiloto, Ahmad Musadeq, Lia Aminuddin.

"Untuk itu kami meminta Polri langsung menahan Ahok setelah diperiksa sebagai tersangka. Sehingga masyarakat tak perlu lagi turun ke jalan," jelas Pedri, yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.

"Permasalahan ini sudah terlalu berlarut-larut dan menimbulkan banyak efek negatif, sehingga menjadi ancaman terhadap kemajemukan bangsa. Terlalu mahal jika persatuan bangsa ini dipertaruhkan hanya karena seorang Ahok," tandasnya.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA