Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pagi Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 November 2016, 04:44 WIB
Ahok Akan Menjalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Pagi Ini
rmol news logo Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI nonaktif Jakarta Basuki T. Purnama hari ini terkait kasus penistaan agama. Ini adalah pemeriksaan perdana cagub incumbent tersebut sebagai tersangka.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pekan lalu (Rabu, 16/11). Dijerat Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus yang membelitnya ini buntut pernyataan yang disampaikannya pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu. Pada acara budidaya ikan itu, dia dianggap telah menistakan dan menghina Alquran dan ulama.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengingatkan masyarakat jangan mau dibodohi pakai QS Al Maidah 51 dalam menentukan pilihan pada Pilgub DKI Februari mendatang.

"… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..."

Gelombang protes disampaikan akibat pernyataan tersebut. Meski sudah minta maaf, umat menuntut Ahok tetap diproses hukum. Pasalnya, sebelumnya Ahok juga sudah kerap menyinggung soal Almaidah 51 tersebut. Bahkan unjuk rasa besar-besaran pecah pada 4 November lalu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari ke-51 setelah dia berbicara di Kepulauan Seribu tersebut. Namun, dia tidak ditahan. Karena itu umat Islam mengancam akan menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang menuntut Ahok ditahan.

Tapi pihak Kepolisian melarang. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengendus ada upaya makar di balik aksi yang akan digelar tersebut. Tudingan tersebut sudah dibantah. Malah disebutkan, Aksi Bela Islam III merupakan aksi super damai.

Terkait pemeriksaan hari ini, Ahok sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik, yang diagendakan pemeriksaan akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Pantas Nainggolan, mengungkapkan Ahok akan didampingi pengacara. Meski dia belum bisa memastikan berapa jumlah pengacara tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA