Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, aplikasi sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan terhadap layanan pemerintah. Dari aplikasi itu jugalah KPK ikut memantau keluhan publik sekaligus menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan kebijakan.
Menurutnya, ke depan, aplikasi Jaga bisa diakses melalui ponsel dengan cara mengunduh di Play Store. Diharapkan, dengan adanya aplikasi Jaga bisa membantu membangun sistem yang bisa mendukung revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"KPK perannya sebagai monitoring kebijakan pemerintah dan pencegahan kita perkenalkan aplikasi Jaga, yang ada di gadget anda, semua bisa mengakses. Ini untuk layanan publik mungkin nanti bisa ada di gadget anda masing-masing," ujar Agus di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/11).
Terkait dengan keabsahan pelaporan masyarakat mengenai pelayanan publik, Agus memastikan data pengguna aplikasi Jaga akan valid, sebab para penguna aplikasi tersebut harus memasukkan nomor induk kependudukan. Selain itu, laporan ini juga terintegrasi dengan Kantor Staf Presiden. Dengan begitu, keluhan yang masuk juga berasal dari masyakarat sebenarnya.
"Bukan hanya melapor tak jelas identitasnya. Nanti ditanya siapa anda, rumah di mana, nomor induk, nomor penduduknya berapa karena datanya juga mengambil dari nomor penduduk dari Kemendagri. Terintegrasi NIK, terintegrasi dengan laporan yang ada di KPK di tempat presiden. Mudah-mudahan bisa terintegrasi semua," jelasnya.
Agus menegaskan, KPK hanya menjadi trigger dalam penerapan aplikasi Jaga. Selanjutnya, pengelolaan aplikasi ini diserahkan kepada kementerian dan instansi terkait untuk merespon keluhan dan masukan masyarakat.
Untuk menjaga kualitas dari sistem tersebut, dia meminta kementerian dan instansi terkait tanggap merespon setiap masukan dan laporan yang disampaikan masyarakat.
"Yang paling penting disini respon terhadap pelaporan atau masukan. Kalau tidak direspon nanti orang tidak percaya dengan keandalan sistem itu. Itu yang perlu betul-betul diperhatikan agar respon itu bisa cepat," ujar Agus.
Lebih jauh, Agus berharap aplikasi Jaga dapat terus dikembangkan dan memperluas cakupannya. Untuk itu jugalah, KPK mengimbau kepada setiap instansi yang bersinggungan dengan pelayanan publik bergabung dalam aplikasi Jaga. Dengan demikian, diharapkan, pelayanan publik akan semakin baik di kemudian hari.
"Kami juga mengajak siapapun yang punya perizinan bergabung kesini, kan perizinan ribuan di negara kita. Semoga dengan begitu layanan publik kita bisa lebih baik. (Targetnya) ya semua, kita belum menyentuh jaga STNK-ku, SIM-ku, Anggaran-ku, itu juga perlu dimasukkan kesini," jelas Agus.
[wah]
BERITA TERKAIT: