Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, harus ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, baik oleh pihak Ahok sendiri maupun oleh pihak Buni Yani yang menjadi terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok.
Maksudnya, putusan itu adalah yang terbaik dan bisa diterima masyarakat yang selama ini menyampaikan aspirasi.
"Harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak dan jangan sampai karena kasus ini Polri terus dicaci maki masyarakat karena dinilai tidak adil menangani kasus Ahok," kata Edi Hasibuan.
Menurut Edi, belum tentu situasi akan kembali kondusif jika semua kasus, mulai dari kasus Ahok, Buni Yani sampai kasus aktivis yang ditangkap polisi dalam demonstrasi 4 November, diselesaikan secara hukum.
"Proses hukum belum tentu akan membuat situasi akan jadi kondusif. Karena dalam hukum pasti akan ada yang jadi korban hukum dan pasti ada yang tidak menerima putusan hukum,' ujarnya.
"Artinya, kasus ini akan tetap jadi bola panas di tangan polisi dan pengadilan nantinya. Karena kasus ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga bernuansa politis yang tinggi," jelas mantan anggota Kompolnas ini.
Menurut Edi, Polri perlu mempertimbangkan untuk memfasilitasi pertemuan satu meja antara ulama. tokoh masyarakat dan sekaligus menghadirkan Ahok dan Buni Yani agar kasus dugaan penistaan agama mendapat solusi yang mengedepankan penyelesaian secara damai.
"Kalau mereka salah, suruh mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau berikan mereka sanksi sosial. Kadang kala hukum belum tentu memberi keadilan kepada semua masyarakat. Tapi, penyelesaian sosial justru bisa diterima semua pihak," tutupnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: