Pihak keluarga almarhumah pun menuntut proses hukum itu dilakukan demi keadilan.
Ibu Gaby, panggilan Gabriella, Verayanti melihat penyidik polisi telah bekerja maksimal atas kasus Gaby. Ini terlihat dari 23 saksi yang telah diambil keterangannya. Termasuk, otopsi secara menyeluruh yang hasilnya menyatakan Gaby meninggal karena tenggelam.
"Kami berharap kasus Gaby dapat segera di P21kan dan segera disidangkan, sebab menurut kami berkas dan alat bukti atas kasus Gaby sudah lengkap dan kasusnya sudah lebih dari setahun ( sudah hampir 14 bulan )," tutur Verayanti.
Masih menurut Vera, sebelumnya, pihak keluarga sudah berusaha melakukan upaya sesuai koridor dan kaidah hukum yang berlaku. Sejak November 2015 atau dua bulan paska kejadian, keluarga telah mengirim somasi ke pihak sekolah, Global Sevilla Puri Indah, Jakarta Barat.
Namun, kata Vera, yang membuat kecewa keluarga adalah pernyataan pemilik sekolah tempat Gaby tenggelam dan guru olahraganya tidak pernah menemui mereka untuk minta maaf.
"Yang meminta maaf kepada kami adalah direktur sekolahnya, dengan pernyataan 'maaf atas musibah yang menimpa anak bapak ibu' Dalam surat permintaan maaf yang ditandatangani oleh direktur sekolah, pihak sekolah minta maaf dengan menyebut kematian Gaby sebagai musibah ( bukan kelalaian )," terangnya.
Dari situ, keluarga kemudian melaporkan ke kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran makam Gaby pada 14 April 2016. Meski sejatinya merasa berat, tutur Verayanti, namun mereka harus merelakan jenazah Gaby diotopsi secara menyeluruh sebagai syarat agar kasus ini bisa dibawa ke pengadilan.
"Kami akhirnya mengizinkan jenazah anak kami diotopsi demi mengungkap kebenaran atas kematiannya, supaya kepergian Gaby bisa menjadi pembelajaran penting di dunia pendidikan bahwa pihak sekolah dan guru seharusnya sungguh-sungguh menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan baik dalam menjaga keselamatan murid selama jam pelajaran sekolah berlangsung," paparnya.
Kini, setelah hampir 14 bulan, dan semua syarat pemberkasan telah lengkap, keluarga mendesak agar kasus putrinya itu disidangkan. Vera meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan diadili dengan jujur dan seadil-adilnya sesuai fakta yang ada tanpa ditutup-tutupi oleh pihak manapun.
Gaby (8) meninggal saat mengikuti pelajaran renang bersama 20 temannya di Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat, 17 September 2015 lalu. Tak lama kemudian ia diketahui tenggelam.
Bocah malang ini sempat dibawa ke klinik sekolah sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Puri Indah, Jakarta Barat. Namun, nyawa Gaby tak bisa diselamatkan.
[wid]