Soal Gelar Perkara Terbuka, Ini Jawaban Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 07 November 2016, 10:13 WIB
Soal Gelar Perkara Terbuka, Ini Jawaban Mabes Polri
Agus Rianto/Net
rmol news logo . Mabes Polri memastikan akan membuka hasil gelar perkara secara terbuka, terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Agus Rianto menyatakan, soal teknis gelar perkara terbuka akan dibahas. Pada prinsipnya, kata Agus, Polri ingin transparan dan independen dalam menangani kasus ini.

"Teknis dibahas, pada prinsipnya perlihatkan ke masyarakat, Polri yang selama ini dianggap nggak independen, nggak transparan. Kapolri janjikan buka nanti dipuclish, diliput temen media, dihadiri pihak berkepentingan, disampaikan terbuka," ujar Agus membeberkan di Mabes Polri, Jakarta Senin (7/11).

Agus memastikan, dengan transparan dan terbuka diharapkan tidak ada persepsi atau suuzon, dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polri.

"Setelah semua pemeriksaan penyidik cukup, gelar kasus kami sampaikan. Mudah-mudahan minggu depan," jelasnya.

Hari ini Ahok menjali pemeriksaan sebagai telapor dalam dugaan kasus penistaan agama Islam. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA