Rizieq Jelaskan Tafsir Al Maidah 51 Ke Polisi Lebih Dari 8 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 03 November 2016, 21:35 WIB
Rizieq Jelaskan Tafsir Al Maidah 51 Ke Polisi Lebih Dari 8 Jam
Habib Rizieq/Net
rmol news logo Lebih dari 8 jam Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq diperiksa sebagai ahli agama atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (3/11).

Usai diperiksa, Rizieq menjelaskan bahwa keterangan yang dia berikan ke Polisi atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Kepada penyidik, Rizieq memaparkan segala tafsir tentang Surat Al Maidah ayat 51 yang menjadi akar masalah omongan Basuki alias Ahok.

"Tadi saya sertakan beberapa belas daripada referensi kitab tafsir klasik supaya semuanya jelas. Kita tuntaskan dengan dalil-dalil yang lengkap," jelasnya.

Soal mengapa pemeriksaannya berjalan lebih dari 8 jam, kata Rizieq, karena banyak hal yang harus dijelaskan.

"Itulah kenapa keterangan yang saya sampaikan memakan waktu sampai beberapa jam," ‎pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA