Kasus Ahok, Polisi Sudah Periksa 22 Saksi dan Ahli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 03 November 2016, 17:58 WIB
Kasus Ahok, Polisi Sudah Periksa 22 Saksi dan Ahli
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama terus bergulir.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono menyatakan, belum dapat memastikan apakah ada unsur pidananya. Namun, penyidik hingga saat ini telah meminta keterangan 22 orang, baik saksi maupun ahli.

"Ini masih penyelidikan," terang Ari di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11).

Dia menjelaskan, penyidik memeriksa Habib Rizieq guna diminta penjelasan penolakan dalam kasus ini.

"Yang merasa ketersinggungannya dimana. Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat-ayat suci, bawa kitab-kitab banyak sehingga akan menyampaikan referensinya," demikian Komjen Ari Dono. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA