Resmi Tersangka, Penyuap DPRD Kebumen Langsung Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 22 Oktober 2016, 00:19 WIB
Resmi Tersangka, Penyuap DPRD Kebumen Langsung Ditahan
Hartoyo/Net
rmol news logo Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo resmi menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen APBD Perubahan 2016. Penetapan itu setelah Hartoyo diperiksa sebagai saksi untuk PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo yang sudah lebih dulu menjadi tersangka.

Keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hartoyo tidak bisa melenggang bebas seperti pemeriksaan sebelumnya. Kali ini, penyidik langsung menyematkan rompi tahanan kepadanya.

"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini penyidik KPK menahan tersangka HTY (Hartoyo) di Rutan Mapolres Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 21 Oktober 2016," ujar Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/10).

Atas perbuatannya, Hartoyo disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 13 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus dugaan suap proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen terkuak setelah tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kebumen, Jawa Tengah, 15 Oktober lalu.

Dalam OTT, ada enam orang yang diamankan yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto, Sigit Widodo selaku PNS Dinas Pariwisata, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, serta Salim yang merupakan kepala cabang PT OSMA Group Kebumen.

Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan ‎Yudi dan Sigit sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Disdikpora Kebumen yang didanai APBD Perubahan 2016. Sementara pihak lain yang diamankan KPK hingga saat ini masih berstatus saksi.

Yudi dan Sigit diduga menerima‎ suap Rp 70 juta yang berasal dari Dirut PT. OSMA Hartoyo sebagai ijon dari proyek di Disdikpora Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Proyek-proyek itu antara lain pengadaan buku, alat peraga, dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA