Gamawan: Bohong, Jika Dibilang Bu Sri Mulyani Nggak Ikut Rapat E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Oktober 2016, 14:57 WIB
Gamawan: Bohong, Jika Dibilang Bu Sri Mulyani Nggak Ikut Rapat E-KTP
Gamawan Fauzi/Net
rmol news logo Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara mengenai informasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak terlibat dalam anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) periode 2011-2012.

Menurut Gamawan menceritakan, dalam rapat pembahasan angaran E-KTP bukan hanya dirinya, hadir juga Menkeu Sri, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan menteri terkait era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Wakil Presiden (Wapres) yang saat itu dijabat oleh Budiono.

"Jadi, kalau ada yang bilang bu Sri Mulyani nggak ikut, itu bohong," ujar Gamawan sebelum pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korups (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/10)

Lebih lanjut, Gamawan menjelaskan, dalam rapat pertama itu, ia meminta agar proyek e-KTP tidak ditangani Kementerian Dalam Negeri. Alasan dia karena belum banyak pengalaman sebagai mendagri.

"Karena itulah, setelah RAD (Rancangan Anggaran Dasar) disusun, saya minta diaudit oleh BPKP. Selesai diaudit BPKP itu saya bawa ke KPK, saya presentasikan di KPK lagi. Saran KPK saat itu, coba didampingi oleh LKPP," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 64 ayat 1 KUHP.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA