Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan jejak pelaku lain dalam dugaan suap terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen yang telah menjerat Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo.
Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, pengeledahan menyasar pada kantor pemerintah daerah Kebumen, gedung DPRD, serta rumah Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo.
"Jadi, 18 Oktober kemarin, tim KPK sudah mengeledah sejumlah lokasi di Kebumen," paparnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/10).
Yuyuk menambahkan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen dan uang puluhan juta rupiah. Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui pasti lokasi penyitaan uang, serta kaitannya dengan kasus yang kini ditangani KPK.
"Saya belum mendapat detailnya dari mana. Masih berlangsung hingga Jumat dan memeriksa saksi-saksi di sana," jelasnya.
Selain melakukan pengeledahan di Kebumen, penyidik juga menggeledah ruangan Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan rumah anak Bambang bernama Bonnie Laksamana.
"Penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini pada 18 Oktober. Penyidik membawa dokumen dan barang elektronik," ujar Yuyuk.
Bambang sendiri merupakan tersangka yang ditetapkan KPK pada Senin lalu (17/10). Kepala daerah dari Partai Demokrat itu terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun. Bambang diduga melakukan penyimpangan dalam pembangunan pasar serta menerima suap dan gratifikasi.
Atas perbuatannya, Bambang disangka melanggar pasal 12 huruf (i) atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.
[wah]
BERITA TERKAIT: