"Kita lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang saat itu mendampingi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (18/10).
Jenderal bintang satu itu juga menyatakan bahwa Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri masih menyelidiki video yang memuat pernyataan Ahok saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu.
"Saksi ahlinya yang mau dimintai klarifikasi dari ahli bahasa, ahli agama, kemudian ahli pidana. Dari ketiga ahli itu, nanti akan kami simpulkan apakah hasil analisa forensik dari Labfor ini apakah ada konten penghinaan atau tidak," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: