"Sesuai dengan instruksi Kapolri sudah membentuk Satgas Sapu Bersih masing-masing. Jadi itu dilakukan oleh Kapolda bersama jajarannya," ujar Kepala Divisi Humas polri Irjen Boy Rafly Amat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/10).
Tim satgas sapu bersih pungli, kata dia lagi, melakukan langkah penyelidikan aksi pungli di eksternal atau lembaga lain. Penyelidikan juga dilakukan di internal Polri sendiri.
"Karena eksternal kan kita menjadi leading sector dalam penegakkan hukum berkaitan dengan sapu bersih pungli ini," demikian Boy.
Diberitakan dalam kurun waktu tanggal 1 Oktober hingga 16 Oktober 2016, Propam Polri berhasil mengungkap 81 kasus pungli yang melibatkan 101 oknum polisi di berbagai Polda di tanah air.
Adapun beberapa Polda tersebut, Polda Sumatera Utara, ada enam kasus dengan 9 oknum anggota terlibat Polda Jabar, ada empat kasus dengan empat oknum anggota terlibat, Polda Papua Barat, ada tiga kasus dengan tujuh oknum anggota terlibat. Polda NTB ada dua kasus dengan tiga oknum anggota terlibat.
Polda Gorontalo ada satu kasus dengan empat oknum anggota terlibat. Polda Jambi ada 10 kasus dengan 10 oknum anggota terlibat. Polda Kepri ada 1 kasus dengan satu oknum anggota terlibat. Polda Sulsek ada 9 kasus dengan empat oknum anggota terlibat. Polda Bengkulu ada satu kasus dengan tiga oknum anggota terlibat. Polda Jatim ada dua kasus dengan empat oknum anggota terlibat.
Polda Metro ada 33 kasus dengan 33 oknum anggota terlibat.Polda Jateng ada 2 kasus dengan lima oknum anggota terlibat. Polda Babel, ada satu kasus dengan dua oknum anggota terlibat. Polda Aceh, ada satu kasus dengan satu oknum anggota terlibat.
[sam]
BERITA TERKAIT: