Desakan itu disampaikan Tokoh Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, kepada redaksi, Rabu (12/10).
Polri, kata dia lagi, tidak boleh tebang pilih dalam menangani sebuah perkara, termasuk yang membelit Ahok.
"Polri harus segera memproses semua laporan/pengaduan yang telah disampaikan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tanpa ada keraguan, untuk memenuhi rasa keadilan kepada kita semua warga negara Indonesia di mata hukum," tekan Doli.
"Kalau sebelumnya sudah ada beberapa kasus yang diproses, diadili, dan dikenai sanksi hukum terkait kasus penistaan agama, maka Polri tidak punya alasan apapun untuk membedakannya terhadap seorang Ahok, sekalipun dia saat ini sebagai pejabat publik." [sam]
BERITA TERKAIT: