POLEMIK

Advokat & Hakim Integritas Rendah Langsung Dicoret

Seleksi Hakim Pengadilan Tipikor

Selasa, 11 Oktober 2016, 09:05 WIB
Advokat & Hakim Integritas Rendah Langsung Dicoret
Foto/Net
RMOL. Indonesia Corruption Watch (ICW) menelusuri be­berapa calon hakim ad hoc pengadilan tindak pidana koru­psi (tipikor) mengikuti seleksi di Mahkamah Agung memi­liki catatan buruk. Mereka tak layak direkomendasikan menjadi pengadil.

Peneliti hukum ICW, Aradilla Caesar mengatakan, pihaknya sudah menelusuri rekam jejak terhadap 60 orang calon hakim dari total 85 calon. Dari penelurusan tersebut, pihaknya hanya merekomen­dasikan tiga nama.

"Sisanya tidak layak karena tidak memiliki kompetensi, integritas dan indepedensi. Para calon kebanyakan pencari kerja kerja dan tidak sedikit yang tidak memiliki pemaha­man seputar dunia peradilan," sebut Aradila.

Dari beberapa nama yang diperiksa ICW, ada calon ha­kim yang memiliki latar bela­kang anggota partai, karyawan swasta, karyawan BUMN dan wiraswasta.

"Kami telusuri rekam je­jaknya dari tiga aspek. Pertama soal integritas. Lalu kompetensi calon dan independensi. Apakah calon merupkan anggota partai politik, pernah caleg dan seba­gainya itu tentu jadi pertimban­gan," papar Aradila.

Untuk 25 orang calon hakim lainnya, tidak dapat terdeteksi. Aradila beralasan tidak bisa melakukan penelusuran karena calon itu berasal dari Indonesia Timur dan tidak terkenal.

"Sisanya ini tadi sudah disampaikan kita tidak bisa tracking, jadi kita minta pani­tia seleksi untuk mendalami sendiri, menggali lebih dalam saat diwawancara nanti," pinta Aradila.

Nama-nama calon hakim yang tidak memenuhi standar kompetensi telah disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Ad Hoc Tipikor 2016, Artidjo Alkostar.

ICW dan Hakim Agung Artidjo telah sepakat tidak melanjutkan proses seleksi kepada calon yang tidak me­menuhi standar kompetensi. Nama calon langsung dicoret. Termasuk calon yang memiliki latar belakang hakim maupun advokat dengan integritas dan independensi rendah.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA