Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, akan melaporkan Ahok ke Polisi.
Laporan ini, lanjut dia, dilakukan untuk menjawab keresahan sebagian warga negara.
"
Insya Allah besok saya mengutus kawan-kawan PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan secara resmi saudara Basuki T Purnama ke Polda Metro Jaya," terang Dahnil dalam akun Facebook pribadinya, Kamis malam (6/10).
Pernyataan Ahok, kata Dahnil, tidak hanya mencoreng umat Islam.
"Bagi kami Saudara Basuki T Purnama merusak keberagamaan dan Pancasila bukan hanya umat Islam," tandasnya.
Dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu, di depan jajaran Muspida dan warga, Ahok mengatakan bahwa Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi Umat Islam.
"Kalau Bapak ibu gak bisa pilih saya karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa gak milih nih karena saya takut neraka, dibodohin gitu, ya gak apa-apa,†ujar Ahok.
Video pernyataan itu bahkan sengaja diunggah ke
youtube, Senin (26/9), dan langsung mendapat reaksi keras dari nitizen.
[sam]
BERITA TERKAIT: